TOP LATEST FIVE PERBANKAN URBAN NEWS

Top latest Five perbankan Urban news

Top latest Five perbankan Urban news

Blog Article

Menurut Dendawijaya“Lender adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”.

Demikian pembahasan tentang perbankan hingga perannya dalam perekonomian pada suatu negara. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian.

Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh lender sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Wilayah merupakan kantor yang membawahi kantor-kantor cabang untuk beberapa wilayah. Tujuan didirikannya kantor wilayah yaitu untuk memudahkan koordinasi antar cabang di wilayah tersebut.

Beberapa tugas yang dijalankan oleh De Javasche Financial institution antara lain, mendiskonto wesel dan surat utang jangka pendek, mengeluarkan uang kertas, menjadi kasir pemerintah, menyimpang dana devisa dan menjadi pusat kliring.

Perbankan juga bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan sistem finansial. Perbankan harus memperhatikan kesehatan keuangan nasabahnya dan mengambil tindakan pencegahan jika ada risiko yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.

Prinsip kehati-hatian atau prudential principle adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.

Selain sebagai financial institution sentral, Lender Indonesia juga menjadi Lender of the Last Vacation resort atau fasilitas likuiditas yang diberikan kepada lembaga keuangan sebagai respon dari gejolak yang dapat menimbulkan naiknya peningkatan permintaan.

Selain itu, bank umum bisa membeli sebagian maupun seluruh agunan melalui pelelangan atau tidak melalui pelelangan.

Bank dapat diartikan juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Fungsi bank yang terakhir adalah sebagai agent of company, yaitu melayani berbagai kepentingan keuangan masyarakat. Sesuai fungsinya sebagai agent of provider, bank perlu menyediakan layanan keuangan semaksimal mungkin dan mendengarkan kepentingan para penggunanya.

Pengertian lender adalah: “Lender adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (economical belongings) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja”.

Rahasia Financial institution telah diatur dalam Undang-Undang Perbankan, meskipun demikian hal tersebut bukan mutlak harus dirahasiakan. Pihak bank bisa memberi knowledge nasabah jika berkaitan dengan tidakan mendesak seperti halnya kriminalisme. Kewajiban untuk memegang teguh kerahasiaan bank tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal yang salah satunya pengecualiannya yaitu terhadap kepentingan peradilan dalam perkara pidana yang diatur didalam Pasal forty two Undang-Undang Nomor 10 tahun bank 1998 tentang Perbankan tetapi dengan syarat atas permintaan polisi dalam tahap penyelidikan, jaksa dalam tahap penuntutan, atau hakim dalam tahap pemeriksaan di muka pengadilan, kerahasiaan bank dapat dikecualikan.[37]

Pada design organisasi bank desentralisasi, di tingkat atas, manajemen bertanggung jawab sesuai dengan pembidangan masing-masing atas seluruh produk dan aktivitas financial institution.

Report this page